Senin, 19 November 2012

Tugas Kelompok - Bab VI Pola Manajemen Koperasi



BAB VI
POLA MANAJEMEN KOPERASI

1.      Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
2.      Rapat Anggota
3.      Pengurus
4.      Pengawas
5.      Manajer

Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
  • Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with sosial content”.
  • Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada asas-asas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. 
  • Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam :
    • Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
    • Kesukarelaan dalam keanggotaan 
    • Menolong diri sendiri (self help) 
    •  Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity) 
    •  Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota 
    •  Pembagian sisa hasil usaha proposional dengan jasa-jasanya
  • Definisi Mnajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumbersaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. 
  • Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a)            Anggota
b)            Pengurus
c)            Manajer
d)           Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
  •  Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a)            Rapat anggota
b)            Pengurus
c)            Pengawas

Rapat Anggota

  • Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. 
  • Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat. 
  • Rapat anggota adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. 
  • Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiaban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik diluar maupun didalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Anggota secara Keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
  • Anggaran Dasar 
  • Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi 
  • Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas 
  •  Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya 
  •  Pembagian SHU 
  •  Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi

Pengurus Koperasi

  • Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi. 
  • Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
  • Pusat pengambilan keputusan tertinggi
  • Pemberi nasihat
  • Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
  • Penjaga berkesinambungannya organisasi
  • Simbol

Pengawas

  • Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. 
  •  Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. 
  •  Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
    • Mempunyai kemampuan berusaha 
    •  Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya. 
    •  Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya. 
    •  Rajin bekerja, semangat dan lincah 
    •  Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time 
    •  Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan 
    •  Tugas manajer tidak dapat dilaksankan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan

Manajer

  • Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).


Minggu, 04 November 2012

Bagaimana Mensosialisasikan Koperasi ke Masyarakat

Koperasi merupakan badan usaha yang tidak lagi di kenal oleh masyarakat luas. Sebagian masyarakat baik di kota ataupun di desa kurang mengenal satu badan yang bernama koperasi ini. Dapat dikatakan eksistensi koperasi saat ini telah menurun. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini saya akan mencoba menjabarkan sedikit cara-cara untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengenal koperasi dan menjadikan koperasi lebih berkembang.
Sebelumnya, coba tanyakan kepada masyarakat di sekeliling anda. “Dimanakah mini market terdekat yang ada di daerah ini?”. Tanpa menunggu lama pasti dengan fasih mereka akan menunjukkan letaknya secara tepat. Kemudian lontarkan kembali sebuah pertanyaan  “Dimana letak koperasi terdekat di daerah ini?”. Sudah dipastikan butuh waktu lama untuk menantikan jawaban untuk pertanyaan tersebut. Dan akhirnyapun jawaban yang kita dapatkan hanyalah gelengan kepala atau bahkan kata “tidak tahu”. Kejadian ini sangat kontras sekali perbedaannya, padahal koperasi lebih dulu ada di bandingkan mini market yang kini menjamur di sekitar kita.
Hal ini terjadi bisa disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang koperasi dan eksistensi koperasi yang semakin menurun yang ditandai dengan semakin berkurangnya keberadaan koperasi disekitar kita. Sosialisasi koperasi dapat dijadikan jalan keluar dari masalah ini.
Langkah awal yang tentunya bisa di lakukan yaitu, mengumpulkan masyarakat yang nantinya akan menjadi anggota koperasi. Masyarakat dari lingkungan sekitar akan di bina dan di beri pengetahuan tentang apa itu koperasi dan bagaimana cara mendirikan koperasi yang baik. Sehingga dengan sosialisasi terhadap masyarakat dapat menjadikan koperasi bangun dari tidurnya selama ini. Tidak berhenti sampai disini, masyarakat yang sudah mendapat sosialisasi ini, nantinya akan menyampaikan pula kepada masyarakat sekitar lainnya yang nantinya akan menjadi anggota koperasi. Dapat dikatakan proses ini merupakan proses sosialisasi berantai yang mudah-mudahan bisa efektif dan mendapatkan hasil yang maksimal sesuai yang di harapkan.
Sosialisasi awal ini bisa dikatakan sebagai sosialisasi pembentukan koperasi merupakan salah satu tahapan untuk mendirikan koperasi berbadan hukum. Yang disampaikan kepada mitra yang nantinya menjadi anggota koperasi dalam sosialisasi ini dapat berupa informasi dan materi tentang perkoperasian. Tujuan sosialisasi, yaitu agar calon anggota koperasi  mengetahui tentang koperasi, apa itu koperasi, bagaimana ikut dalam koperasi, hak dan kewajiban anggota dan hal-hal lain terkait koperasi.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan mitra yang merupakan calon anggota koperasi memahami bagaimana mendirikan koperasi berbadan hukum. Mengerti tentang koperasi dan berkoperasi, agar kedepannya setelah terbentuk tidak ada permasalahan karena ketidakpahaman anggota mengenai koperasi. Mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita bersama untuk membentuk koperasi berbadan hukum dapat tercapai. Memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dan tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, namu dapat berlanjut dengan memberikan program-program yang bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil khususnya.
Sosialisasi dapat di lakukan kepada tokoh masyarakat, karena mereka di anggapsebagai orang-orang penting yang ada di suatu kelompok masyarakat. Mereka inilah yang nantinya dapat meneruskan sosialisasi di tengah lingkungan masyarakat.
Dalam proses sosialisasi, seorang narasumber harus dapat memberikan pandangan kepada partisipan sosialisasi bahwa pendirian dan pembangunan koperasi sangat penting dan strategis serta prospektif, karena koperasi sebagai usaha dapat memberikan peran yang berarti dalam kehidupan perekonomian masyarakat, terutama anggota koperasi. Namun selama ini ada kesan pembentukan suatu koperasi hanya dimotori oleh beberapa orang saja, sedangkan anggota yang lain hanya bersifat pendukung sebagai syarat pembentukan koperasi. Oleh karena itu, kita harus berupaya membangkitkan kesadaran koperasi, melalui tahap awal pembentukan koperasi dengan cara memberikan sosialisasi untuk diteruskan pengetahuannya ditengah-masyarakat nantinya. Apabila tokoh masyarakat peserta sosialisasi ini dapat memberikan  penjelasan atau motivasi kepada masyarakat arti penting berkoperasi, maka peserta selaku tokoh masyarakat sudah menanamkan bibit yang baik bagi kepentingan ekonomi masyarakat.
Setiap kegiatan yang kita lakukan tentu tidak semuanya berjalan sesuai dengan rencana. Dalam hal ini, setelah sosialisasi dilakukan tentu masyarakat akan merealisasikan apa yang telah mereka dapatkan. Hambatan pun pasti akan mereka temui, seperti :
a.      Sulitnya beberapa warga dalam memenuhi kewajibannya dalam mengumpulkan anggaran modal hingga iuran wajib sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi.
b.         Kurangnya partisipasi warga dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.

Oleh karena timbulnya masalah ini, tentu sosialisasi tidak hanya berhenti hanya pada bagaimana pembentukan koperasi yang baik, pemecahan masalah seperti ini dapat diselesaikan dengan cara mensosialisasikan kembali segala sesuatu yang tidak di ketahui oleh masyarakat yang menyebabkan kendala-kendala tersebut terjadi. Adapun solusi yang dapat diberikan untuk memecahkan permasalahan tersebut yaitu :
1.    Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi lebih memahami mengenai kewajibannya untuk mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk kepentingan bersama bagi setiap anggota koperasi.
2.      Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat.

Setelah beberapa solusi yang ditawarkan tadi diterima dengan baik oleh masyarakat, selanjutnya kita diberikan kesempatan untuk mensosialisasikan mengenai fungsi dan peranan koperasi kepada masyarakat.
Fungsi dan peranan koperasi yang kami jelaskan yaitu :
1.  Untuk membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosiologi.
2.     Untuk berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan manusia dan masyarakat.
3.  Untuk berperan memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian dan sosial dengan koperasi sebagai soko guru.
4.    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Setelah ini, kita dapat melakukan sosialisasi melalui media yang tersedia. Sosialisasi yang telah di jelaskan sebelumnya adalah sosialisasi melalui sebuah acara yang memang diadakan secara khusus. Sosialisasi dapat pula dilakukan melaui media cetak maupun elektronik, melalui iklan yang berhubungan tentang koperasi. Kementrian koperasi dan UKM bisa menayangkan iklan dengan istilah untuk koperasi yang mudah didengar ataupun dibaca dan mudah diingat oleh masyarakat. Langkah ini dapat dinilai efektif karena masyarakat saat ini sudah akrab dengan berbagai media yang ada.
Kalangan yang menjadi sasaran sosialisasi tentu bukan hanya masyarakat usia produktif hingga lanjut. Namun dari mereka yang berusia dini dapat kita kenalkan tentang koperasi. Misalnya untuk mereka yang usia dini, yang masih bersekolah di Taman Kanak-Kanak. Kita bisa melakukan sosialisasi kepada mereka dengan mengajak mereka berkunjung ke koperasi. Sehingga mereka dapat mengetahui apa itu koperasi, seperti apa bentuk koperasi secara fisiknya.
Selanjutnya kepada mereka kalangan pelajar dari tingkat dasar, menengah hingga atas, tak lupa pula untuk para mahasiswa dapat disosialisasikan koperasi kepada mereka dengan memberikan mata pelajaran atau mata kuliah yang berhubungan dengan koperasi. Dan tidak lupa juga mengaktifkan usaha koperasi di sekolah ataupun di kampus yang menjual barang kebutuhan mereka seperti misalnya alat tulis. Mereka bukan hanya menjadi konsumen, tetapi mereka juga bisa menjadi bagian dari koperasi tersebut, yaitu menjadi anggota koperasi.
Keasingan koperasi untuk masyarakat Indonesia bukan dikarenakan koperasi baru dibentuk di Indonesia, tetapi kurangnya sosialisasi koperasi kepada masyarakat. Dengan sosialisasi ini di harapkan koperasi dikenal masyarakat, dan koperasi kembali bermunculan di seluruh Indonesia baik di desa ataupun di kota. Dan koperasi juga dapat unjuk gigi, dan tak kalah saing dengan mini market yang kini menjamur.
Produk yang bersaing dan inovatif di harapkan dapat muncul seiring dengan berjalannya waktu dan kembalinya koperasi ke tengah masyarakat merupakan bukti kebangkitan koperasi dari tidur panjangnya. Dan semoga koperasi memiliki sarana dan prasarana modern bukan lagi konvensional. Sehingga kemajuan koperasi dapat meningkat dan bertahan menjaga keeksistensiannya sebagai badan usaha yang menjadi soko guru dan badan usaha yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum dan anggota koperasi khususnya.

 
sumber :