Jumat, 03 April 2015

MENGENALI BUDAYA MASYARAKAT PERDAGANGAN GLOBAL DALAM MENGHADAPI KOMPETISI GLOBAL



Globalisasi mampu membangun citra yang kita percayai kebenarannya, yang berbeda dengan citra-citra sebelumnya. Meskipun citra ini bukan merupakan realita, tetapi karena kita percayai kebenarannya, citra ini sangat mampu menentukan prilaku manusia. Pengaruh yang sangat kuat dari globalisasi ini adalah melembaganya citra baru, yaitu perdagangan bebas akan memberikan kesejahteraan antarbangsa yang makin konvergen dan meningkat. Dunia dengan perdagangan bebas dalam arti kata seluas-luasnya, yaitu dunia tanpa batas. Pembatas yang kita miliki adalah terutama hanyalah kemampuan kita bersaing baik didalam negeri maupun di tingkat internasional. Pasar global harus diartikan bahwa tidak ada lagi perbedaan antara pasar dalam negeri dan pasar luar negeri. Dunia hanya memiliki satu pasar, yaitu pasar global.

Citra budaya proteksi, yang dulu pernah menjadi argumen yang benar untuk meningkatkan kemampuan ekonomi nasional, sekarang sudah digeser dengan citra budaya baru, yaitu meningkatkan kapabilitas sumberdaya manusia dan iptek bangsa. Globalisasi akan menjadi “milik kita” jika kita berhasil membangun budaya bangsa yang bertumpukan pada peningkatan kemampuan bersaing, dan bukan pada ketergantungan atau proteksi.

Tanpa kita rencanakan dan kita sadari, proses globalisasi ini terus berjalan dengan cepat. Dalam kebiasaan makan dan minum kita misalnya, hamburger – sosis – kapucino – dll, sudah dinikmati sampai dikota-kota kecil. Blue Jeans, T-Shirt, baju loreng, bermacam warna rambut, laki-laki pakai anting, bibir diberi anting, pusar bukan lagi bagian badan yang harus ditutupi, handphone dll, sudah menjadi perangkat “pakaian” para remaja kita. Disisi lain hiburan seperti karoke, play station sudah mewabah. Sehingga dapat dikatakan bahwa kenyataan telah menunjukan kepada kita bahwa globalisasi ini adalah arus perubahan budaya.

WTO (World Trade Organisation) dibentuk untuk mengelola perdagangan dunia yang telah disepakati dan tertuang dalam GATT (General Agreement on Tariffs and Trade). GATT yang tadinya hanya ditujukan untuk mengatur perdagangan, telah memasuki bidang-bidang lain seperti HAKI, investasi, perburuhan sampai kepada masalah pengadaan pemerintah. WTO dengan berbagai komisi dan badan didalamnya sangat didominasi oleh negara-negara maju (G-8). WTO adalah birokrasi dengan pemihakan kepada negara-negara industri. Hegemoni negara-negara maju dalam bidang teknologi dan industri makin dimantapkan lagi dalam berbagai keputusan di WTO. Negara maju ingin tetap menjadikan negara-negara berkembang menjadi sumber untuk mendapatkan bahan baku, khususnya untuk industri agro, kehutanan dan hasil tambang, serta menjadi pasar hasil industrinya. Pengembangan industri hilir agro, kehutanan, perikanan dan hasil tambang akan terus dihambat masuk kepasar negara industri maju, antara lain dengan berbagai tarif/bea masuk untuk produk-produk jadi atau setengan jadi. Sedang disisi lain masuknya bahan baku kenegara-negara industri maju dipermudah. Sehingga globalisasi sebagai citra baru untuk dunia dengan kesejahteraan yang makin meningkat dengan perdagangan bebas telah dinodai dan menimbulkan reaksi keras dan tantangan dari negara-negara berkembang. Berbagai upaya melalui diplomasi di PBB telah dilakukan. Adanya Kelompok 77, G-21, dan akhir2 ini dengan gerakan aktualisasi gerakan Asia - Afrika, merupakan pertanda makin meningkatnya ketidak puasan dengan perkembangan globalisasi.  Kedudukan Direktur Jenderal WTO selalu menjadi perebutan antara negara-negara maju. Persaingan yang tajam pada tahun 1999 mengharuskan terjadinya kompromi dimana Direktur jenderal WTO untuk 3 tahun pertama dipegang oleh Mike Moore dari Selandia Baru, dan 3 tahun berikutnya sampai dengan 2005 oleh Dr. Supachai Panitchpakdi dari Thailand. Dengan habis waktunyan jabatan Dirjen WTO, minggu yang lalu telah ditetapkan bahwa Pascal Lammy dari Perancis menjadi Dirjen WTO baru. Pascal Lammy sebelumnya menjabat Trade Commissioner di EU (setara Menteri Perdagangan), yang tangguh dan kaku mempertahankan posisi EU. Dengan dipilihnya Pascal Lammy menggantikan Supachai, ada kekhawatiran akan makin terpojoknya posisi negara-negara berkembang.

Ketidak puasan akan peran WTO dan proses globalisasi ini juga telah disuarakan oleh tokoh-tokoh negara maju (Joseph Stiglitz, George Monbiot, Alice Amsden, dll).
Yang dihadapi dan menjadi masalah negara-negara berkembang dan industri baru, bukan hanya perdagangan bebas. Negara-negara ini menghadapi berbagai masalah dinegaranya masing-masing, yang pada dasarnya disebabkan oleh kemiskinan dan ketertinggalan, pendidikan, ketrampilan, penguasaan teknologi, dan lain-lain. Saya berpendapat bahwa pengaturan perdagangan dunia, tidak bisa hanya diserahkan kepada WTO saja. Badan lain yang bisa berperan efektif adalah UNCTAD (UN Conference on Trade and Development). Selama ini 1995 - 2004 Sekretaris Jenderal UNCTAD dijabat oleh Rubens rUcopero dari Brasil, yang telah memimpin UNCTAD dengan baik, tetapi masih terbatas dalam pengarunya menghadapi WTO. Saya gembira bahwa Dr. Supachai minggu lalu telah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal UNCTAD yang baru. Ada harapan UNCTAD akan lebih berperan dalam menanggulangi jurang antara negara maju dan negara berkembang.
 Bagi bangsa dan rakyat kita, ditambah lagi dengan akibat krisis yang masih berjalan dan sangat membebani masyarakat.

Krisis keuangan seperti yang terjadi pada tahun 1997 dan kemudian melanda hampir semua negara “The rest” di Asia telah ditangani secara khusus oleh masing-masing negara dan pemerintahnya. Apalagi dinegara kita dimana krisis ekonomi telah berubah menjadi krisis multidimensi, atau lebih drastis lagi bisa dikatakan sebagai krisis budaya, memerlukan penanganan yang kontinu dan terkoordinasikan, serta dikelola secara terpadu. Seperti diuraikan diatas, krisis yang dihadapi, telah menimbulkan dis-equilibrium yang perlu penanganannya melalui upaya-upaya khusus “shock adjustment”. Pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap dan konvergen, sehingga tidak terjadi dis-equllibrium. Tantangan dalam masalah perbankan dan ekonomi, telah mulai menuju keseimbangan baru, walaupun dengan pengorbanan menurunnya PDB dan meningkatnya pengangguran. Indonesia dihadapkan kepada penyelesaian perbankan yang akhirnya membenbani masyarakat melalui alokasi APBN. Kritik terhadap kebijakan lama dan bermunculannya pemikiran-pemikiran baru dalam perekonomian, telah menimbulkan perubahan paradigma. Dibandingkan dengan negara-negara lain, pergeseran paradigma dalam politik, telah membawa kita kedalam alam demokrasi yang baru. Pergantian pemerintahan dirasa terlalu cepat, yang mengakibatkan setiap saat diperlukan keseimbangan baru. Kita kehilangan leadership atau kepemimpinan untuk jangka panjang yang sangat diperlukan dalam mengatasi shock yang disebabkan oleh krisis. Kita memerlukan seorang pemimpin untuk kurun waktu yang cukup panjang, untuk bisa mencapai keseimbangan baru dalam kehidupan masyarakat. Kita belum bisa mengandalkan kepada konsistensi ideologi (kalau masih mempunyai) dari partai politik.

Dalam menghadapi krisis kita dihadapkan pada pemilihan kebijakan. Setiap kebijakan selalu membawa akibat pro dan kontra. Yang penting adalah pembentukan trust, sehingga kebijakan yang ditetapkan dipercayai dan diyakini akan menguntungkan bagi masyarakat.

Interaksi antara bangsa dalam era globalisasi ini makin meningkat. Globalisasi perdagangan menjadikan interaksi antara bangsa bukan hanya sebagai persahabatan saja, tetapi sudah merupakan interaksi yang diliputi oleh persaingan, negosiasi, untuk mencari keuntungan. Didalam negeri kita sendiri dalam perdagangan dan peersaingan usaha, masing-masing suku mempunyai budaya yang berbeda dan penempatan nilai-nilai values yang berbeda juga (sayang sekali saya belum menemukan buku yang membahas masalah cross cultural ini). Adanya perusahaan multinasional, penanaman modal asing, dan pemilikan saham oleh perusahaan asing, telah menimbulkan terjadinya pertukaran budaya yang intensif. Termasuk dalam kehidupan diluar jam kerja.

Khususnya dalam persaingan global perlu kita mengenali budaya dan nilai-nilai yang diyakini oleh pesaing ataupun partner kita.

Farid Elashmawi, dalam bukunya Competing Globally, Mastering Multicultural Management and Negotiations, telah memberikan gambaran bagaimana bangsa-bangsa tertentu menempatkan nilai-nilai dalam urutan yang berbeda.

Dari 20 katagori nilai-nilai yang diajukan, yaitu Group Harmony, Competition, Seniority, Cooperation, Privacy, Openness, Equality, Formality, Risk Taking, Reputation, Freedom, Family Security, Relationship, Self-reliance, Time, Group Consensus, Authority, Material Possesions, Spiritual Enlightenment, Group Achievment., telah dapat disusun urutan seperti dibawah ini.
AMERIKA
JEPANG
KOREA
THAI
INDONESIA
ARAB
Equality
Relationship
Family
Seniority
Seniority
Seniority
Freedom
Gr Harmony
Cooperation
Reputation
Reputation
Spiritual
Openness
Family
Relationship
Cooperation
Gr Harmony
Reputation
Self-Reliance
Freedom
Gr Harmony
Authority
Family
Family
Cooperation
Cooperation
Spiritual
Relationship
Relationship
Author

Sedang diantara bangsa Cina dari beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Cina, didapatkan gambaran sebagai berikut
CHINA
TAIWAN
HONGKONG
SINGAPORE
Equality
Competition
Competition
Relationship
Freedom
Family
Relationship
Family
Family
Reputation
Reputation
Openness
Gr Harmony
Seniority
Time
Cooperation
Cooperation
Authority
Wealth
Freedom
Competition
Wealth
Authority
Equality

Bagi para pengusaha maupun diplomat kita, pengetahuan mengenai nilai-nilai dan kebiasaan tiap bangsa perlu diketahui dan dikenali secara baik. Apalagi dalam mengembangkan ekspor yang berubah, dari produk pertanian primer menjadi produk agro olahan, maka pasarpun akan berubah. Sehingga pengetahuan kita mengenai berbagai aspek dari budaya pembeli kita menjadi penting. Ekspor merupakan bagian yang penting dari ekonomi negara kita, mungkin lebih penting dari pinjaman atau bantuan dari luar negeri.

Sumber : www.leapidea.com

1 komentar: