STRATEGI
PENDEKATAN KEBUTUHAN POKOK
Hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan
Pancasila adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan
Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedoman pembangunan nasional. Upaya
memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang
berdasarkan Pancasila diarahkan pada perwujudan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Dalam kaitan itu, Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh nega-ra. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnyadikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat. Selanjutnya, Pasal 27 Ayat (2)
menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan, dan Pasal 34 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang
terlantar dipelihara oleh negara.
Selaras dengan amanat Pancasila dan
UUD 1945, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 mengarahkan agar pembangunan
nasional dilaksanakan merata di seluruh tanah air dan tidak hanya untuk suatu
golongan atau sebagian dari masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat, serta
harus benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat sebagai perbaikan
tingkat hidup yang berkeadilan sosial, yang
menjadi tujuan dan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pembangunan
nasional adalah pembangunan dari, oleh, dan untuk rakyat, dilaksanakan di semua aspek kehidupan bangsa yang
meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan, serta merupakan kehendak seluruh
bangsa untuk terus menerus
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata, untuk
mencapai kemajuan dan kesejahteraan lahir batin
termasuk terpenuhinya rasa aman, rasa tenteram, dan rasa keadilan bagi
seluruh rakyat.
Pembangunan nasional bertujuan untuk
mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaannya, pembangunan nasional
senantiasa memperhatikan asas-asas pembangunan, antara lain, bahwa segala
usaha dan kegiatan pembangunan nasional
harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, dan bagi
pengembangan pribadi warga negara.
Pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus
merata di semua lapisan masyarakat dan di
seluruh wilayah tanah air, di mana setiap warga negara berhak memperoleh
kesempatan berperan serta dan menikmati hasilnya secara adil sesuai dengan
nilai-nilai kemanusiaan dan darma baktinya
yang diberikan kepada bangsa dan negara, serta menuju pada keseimbangan,
keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan materiil dan spiritual.
Berikut ini saya
akan menjelaskan salah satu Strategi Pertumbuhan Indonesia, yaitu Strategi
Pendekatan Kebutuhan Pokok.
Sasarana dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan
secara masal. Strategi ini dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan pembangunan
menjangkau, apalagi memecahkan masalah penduduk yang hidup di bawah garis
kemiskinan. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan
Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia
tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan
yang bersumber pada pengangguran. Untuk itu tiga sasaran pokok perlu diusahakan
bersama yaitu membuka lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan dan pemenuhan
kebutuhan pokok.
Pendekatan kebutuhan
pokok (pendekatan K-P) untuk pembangunan menarik perhatian kalangan pejabat
pemerintah, di samping kalangan yang sejak lama bersikap kritis terhadap pola
pembangunan yang berlangsung hingga kini. Pembangunan sekarang terutama
dikritik karena pembagian hasilnya ternyata kurang merata. Artinya, lebih
menguntungkan golongan yang berpendapatan tinggi dan lebih menguntungkan
penduduk kota.
Pendekatan
kebutuhan pokok disambut baik oleh kalangan luas, sewaktu gagasan ini secara
resmi diajukan pada Konperensi Kesempatan Kerja Dunia yang diselenggarakan oleh
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di tahun 1976. Namun di pihak lain
banyak juga kritik dilontarkan terhadap gagasan ini. Suatu kritik yang sering
dilontarkan terhadap pendekatan K-P adalah bahwa pendekatan ini hanya
mengutamakan konsumsi dan bukan investasi. Karena hal itu menghambat
pertumbuhan ekonomi. Dikatakan pula bahwa pendekatan K-P pada dasarnya merupakan
suatu usaha untuk menciptakan 'negara kesejahteraan' (welfare state) di negara berkembang, yang terbatas kemampuan dan
persediaan sumber dayanya. Berarti Realokasi Pendekatan K-P memang sangat
menekankan pemenuhan kebutuhan pokok seluruh penduduk dalam kurun waktu yang
relatif singkat, yaitu satu generasi. Karenanya ia berbeda dari model pertumbuhan
kapitalis maupun Marxis yang keduanya mengutamakan investasi dan pertumbuhan
ekonomi melalui ditekannya tingkat konsumsi.
Kesan
bahwa pendekatan K-P tidak mementingkan pertumbuhan ekonomi kadang juga timbul
karena ucapan beberapa penganutnya, seolah-olah pemenuhan kebutuhan pokok dapat
tercapai melalui redistribusi pendapatan dan kekayaan yang ada. Seolah-olah
tanpa memerlukan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Namun keliru sekali jika orang
mengira bahwa pendekatan K-P merupakan model pembangunan yang pada dasarnya
bersifat 'anti-pertumbuhan ekonomi'. Pertumbuhan ekonomi yang pesat sangat
diperlukan untuk peningkatan produksi barang dan jasa kebutuhan pokok.
Diharapkan, bahwa dengan produksi barang dan jasa kebutuhan pokok yang
terus-menerus meningkat, kemiskinan absolut (dalam arti kata terdapatnya
sebagian penduduk hidup di bawah garis kemiskinan tertentu) dapat dihapuskan.
Di samping itu juga akan terhapus kemiskinan relatif, yaitu ketimpangan dalam
pembagian kekayaan dan pendapatan antar golongan. Dengan demikian maka
pelaksanaan strategi K-P bukan berarti mengabaikan pertumbuhan ekonomi dan
mengutamakan redistribusi kekayaan dan pendapatan, tetapi reorientasi arah dan
pola pertumbuhan ekonomi ke peningkatan produksi dan distribusi barang dan jasa
kebutuhan pokok. Hal ini tentu berarti pula realokasi sebagian besar (bukan
semua) sumber daya produktif. Artinya, prioritas tak lagi pada proyek investasi
yang padat modal di sektor modern, yang sangat ditekankan dalam strategi
pertumbuhan ekonomi yang konvensionil. Alokasi lebih diarahkan ke sektor
penghasil barang dan jasa kebutuhan pokok yang lebih padat karya dan lebih
menghemat dalam pemakaian modal.
Pilihan
Teknologi Kritik lain yang berkaitan dengan kritik pertama adalah bahwa
strategi K-P hanya "mengekalkan" keterbelakangan ekonomi. Strategi
itu dianggap mengutamakan produksi barang konsumsi, dan bukan barang modal.
Juga dianggap mengutamakan penggunaan teknologi padat karya yang dianggap usang
dan bukan teknologi modern yang padat modal.
Strategi
K-P memang menekankan produksi serta distribusi barang konsumsi dan jasa
kebutuhan pokok. Namun komposisi barang konsumsi dan barang modal yang
dihasilkan begitu pula teknik produksi yang digunakan di sesuatu negara, akan
tergantung pada kondisi khas yang terdapat di negara itu. Karena ini lebih
tepat untuk mengatakan bahwa strategi K-P mengutamakan teknologi yang
"patut" (appropriate teknologi). Atau, dalam kata-kata Prof. Hans
Singer dari Sussex, 'teknologi yang secara rangkap dianggap patut' (doubly
appropriate technology). Artinya teknologi baru, yang disesuaikan dengan
kondisi khas di suatu negara dan yang menunjang pelaksanaan strategi K-P.
Dengan begitu strategi K-P tidak berarti penggantian menyeluruh teknologi
padat-modal dengan teknologi padat karya. Di suatu negara berkembang mungkin
ada kondisi, yang menyebabkan penggunaan beberapa teknologi padat modal
bagaimanapun juga lebih efisien daripada teknologi padat karya. Dengan demikian
yang diarah ialah kombinasi optimum dari teknologi padat modal dan padat karya.
Ini akan ditentukan pula oleh pertimbangan efisiensi dan keuntungannya bagi
masyarakat dengan syarat yang sudah semestinya digunakan sebagai ukuran dalam
penentuan investasi. Dengan pendekatan yang selektif ini maka teknologi
padat-karya diutamakan di setiap bidang, dalam hal penggunaannya yang efisien
dan menguntungkan masyarakat.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar