Jumat, 19 Oktober 2012

Andai Aku Jadi Menteri Koperasi



“Andai aku menjadi menteri koperasi”, entah doa atau sebuah harapan yang pasti kalimat judul tersebut membuat saya harus berandai-andai menjadi seorang menteri koperasi. Tentu tidak mudah menjadi seorang menteri, yang memegang suatu jabatan public signifikan dalam pemerintahan. Harus memiliki kemampuan lebih di bidang yang bersangkutan untuk mengemban tugas guna memajukan koperasi menjadi yang lebih baik. Sebelum berandai-andai lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui lebih dahulu apa itu koperasi dan bagaimana keadaan koperasi sekarang ini.

Koperasi merupakan sebuah organisasi bisnis yang dimiliki dan dijalankan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Tujuan utama koperasi adalah membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Dari pengertian ini dapat terlihat usaha-usaha apa saja yang bisa dilakukan sebagai menteri koperasi.

Namun, tidak dapat dipungkiri, kegiatan yang akan dilakukan seorang menteri koperasi tidak hanya berorientasi kepada tujuan koperasi saja, tetapi harus juga melihat masalah-masalah yang tengah dihadapi perkoperasian di Indonesia sekarang ini. Sehingga visi dan misi yang di buat bisa sesuai dengan kebutuhan yang memang seharusnya di jalankan untuk menjadikan koperasi lebih baik di masa mendatang.

Sebagai seorang menteri tentu bukan hanya janji yang dibutuhkan namun aksi nyata dalam mengemban tugas menjadi seorang menteri itu sendiri lebih dibutuhkan. Tidak perlu janji atau keinginan yang berlebih, cukup sederhana, namun dilakukan dengan sungguh-sungguh dan besar manfaatnya akan menjadi sesuatu yang lebih untuk kemajuan koperasi. Hal pertama yang akan saya lakukan apabila menjadi seorang menteri koperasi adalah mengembalikan citra dan pandangan masyarakat tentang koperasi seperti sebelumnya. Yaitu koperasi yang tidak hanya memperdulikan pendiri atau pemilik dan keuntungan semata, namun lebih kepada mensejahterakan masyarakat luas termasuk para anggotanya. Seperti yang kita ketahui, koperasi sempat memiliki masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari para anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah. Namun ini merupakan gerbang untuk memulai rencana-rencana lain yang akan dilakukan. Selanjutnya adalah mengaktifkan kembali koperasi-koperasi yang telah pasif selama ini seperti istilah “hidup enggan mati tak mau”.


       Setelah koperasi aktif kembali, yang kita lakukan selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap permasalahan-permasalah lain yang membuat koperasi menjadi pasif, seperti misalnya masalah kepengurusan koperasi. Seperti yang kita ketahui, sebagian besar pengurus koperasi yang ada saat ini adalah mereka-mereka yang telah lanjut usianya. Hal ini berpengaruh terhadap kapasitas kerja yang nantinya akan berimbas pada perkembangan dari koperasi. Oleh karena itu, kita harus meregenerasi mereka yang usia lanjut dengan generasi muda yang memiliki intregitas lebih untuk peduli terhadap koperasi dengan memberikan pendidikan, pelatihan dan informasi yang tujuannya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi.

Selain itu masalah lain dalam kepengurusan koperasi adalah tidak sedikit anggota yang memiliki peran ganda atau merangkap jabatan. Selain menjadi pengurus koperasi seseorang tersebut juga merupakan tokoh dalam masyarakat, sehingga membuat pengurus tidak memiliki perhatian penuh terhadap koperasi. Kepada mereka yang memiliki kepengurusan ganda dapat kita siasati dengan memberikan kelonggaran untuk memilih mana yang mereka inginkan untuk dijalani.
        
        Lalu melakukan pembinaan terhadap koperasi agar menjadi suatu badan usaha yang mandiri. Yang memiliki system manajemen yang apik dan dapat dipercaya oleh pihak-pihak di luar koperasi. Sehingga akses koperasi terhadap lembaga lain terutama lembaga keuangan dapat di jalin untuk kelangsungan hidup koperasi.
    
        Masalah selanjutnya adalah redupnya mitra koperasi dan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan koperasi, ditambah lagi persaingan dalam dunia bisnis yang semakin ketat. Disinilah dibutuhkan sosialisasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan koperasi untuk membangkitkan kemitraan koperasi yang telah redup. Produk-produk koperasi yang inovatif dan beragam memiliki kekuatan daya saing dengan produk-produk luar negeri. Sehingga masyarakat bisa dengan bangga menggunakan produk dalam negeri hasil koperasi. Produk yang di buat tentunya harus memiliki kualitas baik namun harga yang terjangkau seperti kemauan masyarakat Indonesia pada umumnya. Disini dibutuhkan strategi yang baik dalam menekan biaya produksi seminimal mungkin namun produk yang dihasilkan tetap memiliki kualitas yang diminati dan tak kalah untuk bersaing. Sehingga laba yang dihasilkan koperasi pun dapat maksimal guna melancarkan keberlangsungan kegiatan koperasi.
     
       Sejatinya koperasi merupakan usaha yang layak namun belum bankable. Namun pemerintah sudah memberikan fasilitas pembiayaan yang dapat diakses oleh UMKM ataupun koperasi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini dimaksudkan agar dapat mendorong percepatan perkembangan bisnis koperasi rakyat. Tetapi, yang patut di sayangkan adalah pemerintah tidak melakukan pemantauan terhadap fasilitas yang telah di berikan tersebut, sehingga dalam hal ini sebagai menteri koperasi saya akan melakukan pemantauan guna mengetahui penggunaan KUR yang di terima oleh koperasi. Sehingga tujuan pemerintah untuk menjadikan koperasi yang berkembang dapat tercapai dan koperasi dapat go public.
     
       Langkah selanjutnya adalah menjalin kerjasama antar sesama koperasi. Dengan bekerja sama secara local, nasional, regional dan internasional. Sehingga dengan menjalin kerjasama ini diharapkan gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serta dapat pula memperkuat gerakan koperasi.
   
         Dengan kondisi koperasi yang seperti sekarang ini, selayaknya kita harus segera merealisasikan rencana-rencana yang telah disusun secara berkala untuk membuat koperasi lebih baik dari sebelumnya. Dengan menerapkan konsep-konsep baru yang lebih sesuai dengan keadaan perekonomian seperti sekarang ini, serta memanfaatkan tehnologi yang telah berkembang agar kinerja koperasi menjadi lebih baik lagi dan segala bentuk tujuan rencana tersebut dapat segera terealisasikan.
     
       Penghargaan akan sebuah usaha pun di perlukan, guna memotivasi para anggota koperasi agar tidak hanya semangat diawal pendirian koperasi namun tetap berlanjut sampai terjadi regenerasi pengurus berikutnya dan berikutnya lagi. Dan tidak lupa pula untuk melakukan sosialisasi mengenai koperasi keseluruh masyarakat dari tingkat kumpulan masyarakat yang paling kecil, yaitu keluarga. Dan sosialisasi dapat pula dilakukan dengan berbagai cara dan berbagai media yang sekarang ini sudah tak terbatas jumlahnya. Sosialisasi dapat pula dilakukan dengan menjadikan koperasi sebagai pelajaran tambahan agar mereka-mereka yang masih muda usianya pun telah mengenal apa itu koperasi.
    
        Harapan saya untuk koperasi adalah supaya koperasi menjadi suatu badan usaha yang tetap menjalankan prinsip yang semestinya dan dapat bersaing dengan badan usaha lain yang bermunculan saat ini. Menjadi koperasi yang memiliki manfaat lebih di kalangan masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi khususnya. Dapat menjadi koperasi yang go public, tidak hanya berjalan di tempat, mengalami kemunduran atau bahkan hilang keberadaannya.

Dan apabila semua hal ini telah tercapai semuanya, sudah pasti koperasi-koperasi baru akan bermunculan dan koperasi tidak lagi mengemban istilah “mati enggan hidup tak mau” namun berganti menjadi “mati enggan tetapi tetap hidup”

sumber : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://citraindonesia.com/kenapa-koperasi-tidak-go-public/
http://imarookie.wordpress.com/2012/01/10/ekonomi-koperasi-rangkuman/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar