“Andai
aku menjadi menteri koperasi”, entah doa atau sebuah harapan yang pasti kalimat
judul tersebut membuat saya harus berandai-andai menjadi seorang menteri
koperasi. Tentu tidak mudah menjadi seorang menteri, yang memegang suatu
jabatan public signifikan dalam pemerintahan. Harus memiliki kemampuan lebih di
bidang yang bersangkutan untuk mengemban tugas guna memajukan koperasi menjadi
yang lebih baik. Sebelum berandai-andai lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui
lebih dahulu apa itu koperasi dan bagaimana keadaan koperasi sekarang ini.
Koperasi
merupakan sebuah organisasi bisnis yang dimiliki dan dijalankan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Tujuan utama koperasi adalah membangun dan mengembangkan potensi kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Dari pengertian ini dapat terlihat
usaha-usaha apa saja yang bisa dilakukan sebagai menteri koperasi.
Namun,
tidak dapat dipungkiri, kegiatan yang akan dilakukan seorang menteri koperasi
tidak hanya berorientasi kepada tujuan koperasi saja, tetapi harus juga melihat
masalah-masalah yang tengah dihadapi perkoperasian di Indonesia sekarang ini. Sehingga
visi dan misi yang di buat bisa sesuai dengan kebutuhan yang memang seharusnya
di jalankan untuk menjadikan koperasi lebih baik di masa mendatang.
Sebagai
seorang menteri tentu bukan hanya janji yang dibutuhkan namun aksi nyata dalam
mengemban tugas menjadi seorang menteri itu sendiri lebih dibutuhkan. Tidak
perlu janji atau keinginan yang berlebih, cukup sederhana, namun dilakukan
dengan sungguh-sungguh dan besar manfaatnya akan menjadi sesuatu yang lebih
untuk kemajuan koperasi. Hal pertama yang akan saya lakukan apabila menjadi
seorang menteri koperasi adalah mengembalikan citra dan pandangan masyarakat
tentang koperasi seperti sebelumnya. Yaitu koperasi yang tidak hanya memperdulikan pendiri
atau pemilik dan keuntungan semata, namun lebih kepada mensejahterakan
masyarakat luas termasuk para anggotanya. Seperti yang kita ketahui, koperasi
sempat memiliki masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari
para anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah.
Namun ini merupakan gerbang untuk memulai rencana-rencana lain yang akan
dilakukan. Selanjutnya adalah mengaktifkan kembali koperasi-koperasi yang telah
pasif selama ini seperti istilah “hidup enggan mati tak mau”.
Setelah koperasi aktif kembali, yang
kita lakukan selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap permasalahan-permasalah
lain yang membuat koperasi menjadi pasif, seperti misalnya masalah kepengurusan
koperasi. Seperti yang kita ketahui, sebagian besar pengurus koperasi yang ada saat
ini adalah mereka-mereka yang telah lanjut usianya. Hal ini berpengaruh terhadap
kapasitas kerja yang nantinya akan berimbas pada perkembangan dari koperasi. Oleh
karena itu, kita harus meregenerasi mereka yang usia lanjut dengan generasi
muda yang memiliki intregitas lebih untuk peduli terhadap koperasi dengan
memberikan pendidikan, pelatihan dan informasi yang tujuannya adalah agar
mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi.
Selain
itu masalah lain dalam kepengurusan koperasi adalah tidak sedikit anggota yang
memiliki peran ganda atau merangkap jabatan. Selain menjadi pengurus koperasi
seseorang tersebut juga merupakan tokoh dalam masyarakat, sehingga membuat
pengurus tidak memiliki perhatian penuh terhadap koperasi. Kepada mereka yang
memiliki kepengurusan ganda dapat kita siasati dengan memberikan kelonggaran
untuk memilih mana yang mereka inginkan untuk dijalani.
Lalu melakukan pembinaan terhadap
koperasi agar menjadi suatu badan usaha yang mandiri. Yang memiliki system
manajemen yang apik dan dapat dipercaya oleh pihak-pihak di luar koperasi.
Sehingga akses koperasi terhadap lembaga lain terutama lembaga keuangan dapat
di jalin untuk kelangsungan hidup koperasi.
Masalah selanjutnya adalah redupnya
mitra koperasi dan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan koperasi, ditambah
lagi persaingan dalam dunia bisnis yang semakin ketat. Disinilah dibutuhkan
sosialisasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan koperasi untuk
membangkitkan kemitraan koperasi yang telah redup. Produk-produk koperasi yang
inovatif dan beragam memiliki kekuatan daya saing dengan produk-produk luar
negeri. Sehingga masyarakat bisa dengan bangga menggunakan produk dalam negeri
hasil koperasi. Produk yang di buat tentunya harus memiliki kualitas baik namun
harga yang terjangkau seperti kemauan masyarakat Indonesia pada umumnya. Disini
dibutuhkan strategi yang baik dalam menekan biaya produksi seminimal mungkin
namun produk yang dihasilkan tetap memiliki kualitas yang diminati dan tak
kalah untuk bersaing. Sehingga laba yang dihasilkan koperasi pun dapat maksimal
guna melancarkan keberlangsungan kegiatan koperasi.
Sejatinya koperasi merupakan usaha
yang layak namun belum bankable. Namun pemerintah sudah memberikan fasilitas
pembiayaan yang dapat diakses oleh UMKM ataupun koperasi berupa Kredit Usaha
Rakyat (KUR). Hal ini dimaksudkan agar dapat mendorong percepatan perkembangan
bisnis koperasi rakyat. Tetapi, yang patut di sayangkan adalah pemerintah tidak
melakukan pemantauan terhadap fasilitas yang telah di berikan tersebut,
sehingga dalam hal ini sebagai menteri koperasi saya akan melakukan pemantauan
guna mengetahui penggunaan KUR yang di terima oleh koperasi. Sehingga tujuan
pemerintah untuk menjadikan koperasi yang berkembang dapat tercapai dan
koperasi dapat go public.
Langkah selanjutnya adalah menjalin
kerjasama antar sesama koperasi. Dengan bekerja sama secara local, nasional,
regional dan internasional. Sehingga dengan menjalin kerjasama ini diharapkan gerakan
koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serta dapat pula memperkuat
gerakan koperasi.
Dengan kondisi koperasi yang seperti
sekarang ini, selayaknya kita harus segera merealisasikan rencana-rencana yang
telah disusun secara berkala untuk membuat koperasi lebih baik dari sebelumnya.
Dengan menerapkan konsep-konsep baru yang lebih sesuai dengan keadaan perekonomian
seperti sekarang ini, serta memanfaatkan tehnologi yang telah berkembang agar
kinerja koperasi menjadi lebih baik lagi dan segala bentuk tujuan rencana
tersebut dapat segera terealisasikan.
Penghargaan akan sebuah usaha pun di
perlukan, guna memotivasi para anggota koperasi agar tidak hanya semangat
diawal pendirian koperasi namun tetap berlanjut sampai terjadi regenerasi
pengurus berikutnya dan berikutnya lagi. Dan tidak lupa pula untuk melakukan
sosialisasi mengenai koperasi keseluruh masyarakat dari tingkat kumpulan
masyarakat yang paling kecil, yaitu keluarga. Dan sosialisasi dapat pula dilakukan
dengan berbagai cara dan berbagai media yang sekarang ini sudah tak terbatas
jumlahnya. Sosialisasi dapat pula dilakukan dengan menjadikan koperasi sebagai
pelajaran tambahan agar mereka-mereka yang masih muda usianya pun telah
mengenal apa itu koperasi.
Harapan saya untuk koperasi adalah
supaya koperasi menjadi suatu badan usaha yang tetap menjalankan prinsip yang
semestinya dan dapat bersaing dengan badan usaha lain yang bermunculan saat
ini. Menjadi koperasi yang memiliki manfaat lebih di kalangan masyarakat pada
umumnya dan anggota koperasi khususnya. Dapat menjadi koperasi yang go public, tidak hanya berjalan di
tempat, mengalami kemunduran atau bahkan hilang keberadaannya.
Dan
apabila semua hal ini telah tercapai semuanya, sudah pasti koperasi-koperasi
baru akan bermunculan dan koperasi tidak lagi mengemban istilah “mati enggan
hidup tak mau” namun berganti menjadi “mati enggan tetapi tetap hidup”
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://citraindonesia.com/kenapa-koperasi-tidak-go-public/
http://imarookie.wordpress.com/2012/01/10/ekonomi-koperasi-rangkuman/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar