BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
Hakikat Bisnis Internasional
Seperti
tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang
dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
1.
Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan
transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu
dengan cara ekspor dan impor.
Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka
akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu
Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca
Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana
Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan
nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca
perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan
maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas
keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut.
Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar
Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF
PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering
juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya
apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai
impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain
tersebut.
Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
2.
Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu
perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain,
perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas
dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan
pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang
dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara
antara lain :
a.
Licencing
b.
Franchising
c.
Management Contracting
d.
Marketing in Home Country by Host Country
e.
Joint Venturing
f.
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi
internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering
disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar
sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan
internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering
dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata
memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran
internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif
dari pada perdagangan internasional.
Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Suatu Negara
ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam
bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan
ataupun alasan.
Pertimbangan
tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut
meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak
jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat
dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi
seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh
Negara itu sendiri.
Tidak ada
suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena
terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya
alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut
akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai contoh
Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah
pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki
daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan
tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu
negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh
dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh
manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun
perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa
alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan
tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan
strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling
unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain.
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai
komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
· KEUNGGULAN ABSOLUTE (ABSOLUTE ADVANTAGE)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu
memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut.
Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan
produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang
pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya.
Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu
negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di
antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan
dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi
cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· KEUNGGULAN KOMPERATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan
banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu
negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
1. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
2. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
3. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
4. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
5. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan
maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu
dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan
pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang
mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis
internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu
perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan
bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di
luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang
persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih
mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar
domestic
POTENSI PASAR
INTERNASIONAL
Potensi pasar
seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu adalah ditentukan oleh tiga
faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam
hal pasar Internasional inipun potensi pasar Internasional juga ditentukan oleh
ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
Tahap-Tahap Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan
yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri
secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko
sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang
sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis
Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan
yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini
pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita
kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke
negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus
dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan
transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah
maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini
perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas
transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap
“ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing".
3. Penjualan Lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam
tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada
negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya
saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas
terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta
peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan
negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing
tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi
yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek
dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan,
proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal
bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai
"Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
"Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha
tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan
sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77,
Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise
yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak
dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki
beberapa kebaikan yang antara lain :
a.
Manajemen sistem yang sudah teruji.
b.
Memiliki nama yang sudah terkenal.
c.
Performance record yang sudah mapan untuk alat
penilaian.
Sebaliknya bentuk ini
juga memiliki kejelekan yaitu :
a.
Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b.
Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c.
Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise
lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk
franchise yang lain pun jelek juga.
5. Pemasaran di Luar Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar
negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang
lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul
secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu
di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen
pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara
penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang
perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka
adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam
tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus
mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu
sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini
sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active
Marketing".
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri (Total International
Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif
dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total
International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy
National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini
perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap
dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian
menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu
dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut.
Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena
dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat
banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang
masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang
industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi
terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara
asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang
hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan
cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan
diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual
barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang
tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa
pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner
tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis.
Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang
menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau
Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk
AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan
Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai
NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu
bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer
yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer
tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu
negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan
"Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk
komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan
tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab
itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan
internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota
terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut
sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan
melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut
melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang
dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang
dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan
senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh
dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya
lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara
untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut
sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut
sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan
menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari
negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi
imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri
sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1.
Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang
dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor. Dikenakannya
tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negri, maka akan mengakibatkan
harga barang tersebut kalah bersaing dengan harga barang dalam.
2.
Perbedaan bahasa, social budaya/kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan
hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa
adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa
tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat
berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang
berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian
perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan
dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak
dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan
bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki
arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh
pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama
"Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va"
berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit
untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu
masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional.
Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus
hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di
negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun
kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan
untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini
membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria
jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati
oleh pembeli pria.
3.
Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara
dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis
dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan
embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku
di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun
juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah
dan setengah jadi dan sebagainya.
4.
Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang
lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan
barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara
itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu
akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional
pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara
internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara.
Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya
disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam
kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak
terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan
selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa
terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan
cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari keadaan
itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan
kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat
di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang
konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara
yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat
tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya
tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang,
Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan
untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki
daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.