a.
Teori
Adam Smith
Adam Smith (1723-1790) melihat
pembangunan ekonomi sebagai proses pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi
dengan memanfaatkan mekanisme pasar. Syarat yang dibutuhkan untuk mencapainya
adalah investasi dan spesialisasi yang dikontrol lewat mekanisme pasar. Peran
pemerintah dalam hal ini hanyalah mengupayakan agar mekanisme pasar dapat
berjalan baik dengan cara memelihara keamanan, menegakkan hukum, menyediakan
barang publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
Tiga
unsur utama dalam proses pertumbuhan hasil produksi, yaitu :
1. Sumber
daya manuasia, yaitu pertumbuhan penduduk.
2. Pertambahan
dalam persediaan barang modal (akumulasi modal) karena tabungan masyarakat
diinvestasikan oleh para pemilik modal dengan harapan memperoleh keuntungan.
3. Spesialisasi
dan pembagian kerja disertai perluasan pasar dan perkembangan perdagangan, baik
perdagangan dalam negeri maupun internasional.
Adam Smith memandang pertambahan
penduduk sebagai faktor penunjang pertumbuhan ekonomi, karena pertambahan
penduduk akan memperluas pasar yang selanjutnya akan mempertinggi tingkat
spesialisasi dan pembagian kerja. Sehingga, teknologi dan inovasi akan dapat
meningkat yang nanatinya juga akan meningkatkan produktivitas, baik di sektor
pertanian maupun di sektor perdagangan dan industri. Kenaikan produktivitas
menyebabkan kegiatan ekonomi berkembang yang selanjutnya akan menaikkan
pendapatan nasional.
b.
Teori
Malthus
Thomas Robert Malthus (1766-1834)
menyoroti keterkaitan antara pertambahan ekonomi dengan pertambahan penduduk.
Ekonomi hanya akan bertumbuh dalam jangka panjang jika pertambahan penduduk
lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi. Menurut Malthus, pertambahan penduduk
yang menurut deret ukur, sementara pertumbuhan pangan yang menurut deret
hitung, menyebabkan perekonomian untuk generasi mendatang cenderung suram.
Dalam arti generasi yang akan datang cenderung mengalami kekurangan pangan. Hal
itu bisa dihindari jika pertambahan penduduk dikendalikan. Di Indonesia, cara
berpikir Malthus memberikan instruksi bagi pelaksanaan kebijakan kependudukan,
khususnya melalui program Keluarga Berencana (KB).
c.
Teori
Karl Marx
Karl Marx (1818-1883) memandang proses
kemajuan ekonomi sebagai proses evolusi sosial. Menurutnya, faktor penndinamis
perkembangan ekonomi adalah kemajuan teknologi. Pada awalnya, kemajuan
teknologi dikuasai dan disalahgunakan oleh sekelompok kecil masyarakat, yang
oleh Marx disebut kaum borjuis atau kapitalis. Dengan memanfaatkan kekuatan
politik dan pasar, para pemilik modal terus mengakumulasi keuntungan mereka
dalam bentuk penambahan stok barang modal. Penambahan stok barang modal dalam
jangka panjang tidak diimbangi dengan hasil yang memadai, karena pasar terus
melemah akibat perilaku pemilik modal yang terus menerus mengeksploitasi buruh.
Pada saatnya nanti, kaum buruh akan memberontak
dan menang. Barang modal yang ada bukan lagi merupakan milik pribadi (pemilik
modal), melainkan milik bersama. Zaman tersebutlahbukanlah yang disebut sebagai
zaman Sosialisme. Tetapi zaman sosialisme bukanlah puncak keemasan kaum buruh,
sebab akan hadir zaman komunisme yang bercirikan tidak adanya pemerintahan.
Manusia bekerja bukan hanya untuk makan, tetapi sebagai bagian dari ekspresi
diri.
Oleh para pemimpin Komunis Rusia, teori
pembangunan Karl Marx yang bersifat evolusioner berubah menjadi teori
pembangunan yang revolusioner dengan melakukan beberapa tindakan, yaitu :
1. Merebut
kekuasaan dengan kekerasan dari tangan Tsar Rusia,
2. Membentuk
monopoli politik dengan mendirikan partai mayoritas tunggal,
3. Monopoli
kekuatan militer
4. Mempercepat
proses kemajuan ekonomi dengan menggunakan mekanisme non pasar, yaitu
perencanaan terpusat.
d.
Teori
Rostow
Teori-teori ini melihat pembangunan
ekonomi sebagai proses perubahan yang bersifat garis lurus dan bertahap. Salah
satu teori yang terkenal adalah teori W.W. Rostow tentang tahap-tahap
pertumbuhan ekonomi. Menurut Rostow, suatu perekonomian akan berkembang menjadi
perekonomian maju dalam lima tahap, yaitu :
1. Tahap
Perekonomian Tradisional
Kegiatan ekonomi masih
berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sendiri. Produktivitas masih rendah,
sementara aplikasi teknologi dan manajemen masih sangat terbatas. Ciri-ciri
tahap ini menurut Rostow, yaitu :
a. Tingkat
produksi per kapita dan produktivitas per pekerja masih sangat rendah, karena
ilmu pengetahuan modern dan teknologi belum dikenal.
b. Sebagian
besar tenaga kerja berada di sektor pertanian.
c. Struktur
sosial bersifat hirarkis/feodal.
d. Hubungan
keluarga masih sangat erat dan kekuasaan dipegang oleh mereka yang mempunyai
tanah luas.
2. Tahap
Pra Lepas Landas
Adalah tahap dimana
perekonomian mampu bertumbuh dan berkembang dengan kekuatan mandiri dan tidak
terjadi seketika. Beberapa indikator yang dapat dilihat adalah membaiknya
kualitas SDM, makin cepatnya akumulasi pemupukan modal, dan makin berfungsinya
lembaga-lembaga ekonomi modern.
Tahap ini merupakan
masa transisi dimana masyarakat mempersiapkan diri untuk mencapai pertumbuhan
dengan kekuatan mandiri. Prasyarat yang harus dipenuhi dahulu untuk dapat lepas
landas adalah adanya perubahan yang cukup fundamental di bidang ekonomi,
politik, sosial budaya, dan sistem nilai.
3. Tahap
Lepas Landas (Take Off)
Tahap yang ditandai
dengan tingginya pertumbuhan ekonomi dan investasi. Penerapan teknologi dan
manajemen modern makin luas dan intensif. Struktur ekonomi juga makin seimbang dan
kuat, dimana peranan sektor ekonomi modern (industri dan jasa) makin besar.
Tahap ini diawali
dengan perubahan yang drastis, baik di bidang sosial maupun politik,
terciptanya kemajuan ekonomi yang pesat karena inovasi-inovasi dan terbukanya
pasar-pasar baru. Semuanya itu meningkatkan investasi yang selanjutnya
mempercepat laju pertumbuhan pendapatan nasional di atas tingkat pertambahan
penduduk.
Tiga ciri negara yang
telah lepas landas menurut Rostow, yaitu :
§ Meningkatkan
jumlah investasi dari < 5% menjadi > 10% dari Produk Nasional Neto.
§ Perkembangan
satu atau beberapa sektor industri dengan tingkat laju pertumbuhan yang tinggi,
yang dapat memacu sektor-sektor lain (disebut leading sector).
§ Terciptanya
suatu rangka dasar politik, sosial dan lembaga-lembaga yang menyebabkan
pertumbuhan dapat berlangsung terus yang didukung dengan penggunaan sumber
modal dalam negeri.
4. Tahap
Kedewasaan (Maturity)
Tahap ini diartikan
sebagai suatu periode di mana masyarakat sudah secara efektif menggunakan
teknologi modern pada sebagian besar faktor-faktor produksi dan kekayaan
alamnya. Dalam hal ini sektor-sektor ekonomi berkembang dengan pesat; leading sector di masa lepas landas
biasanya mengalami kemunduran, tetapi digantikan.
Pada tahap ini, tingkat
pertumbuhan ekonomi tidak lagi setinggi tahap lepas lendas. Namun menurunnya
tingkat perubahan kuantitas diimbangi dengan pertumbuhan hal-hal yang
kualitatif, sehingga perekonomian makin kuat dan mandiri.
5. Tahap
Konsumsi Massa Tingkat Tinggi (Hing Mass Consumption)
Dalam tahap ini,
tingkat konsumsi masyarakat sudah sangat tinggi, terutama konsumsi energi.
Gambaran nyata tentang keadaan ini dapat dilihat pada kehidupan masyarakat di
Eropa Barat, Amerika Utara, dan Jepang.
Ciri-ciri tahap ini,
yaitu :
§ Adanya
jaminan yang lebih baik bagi angkatan kerja.
§ Tersedianya
konsumsi bagi rakyat yang semakin memadai.
§ Negara
mencari perluasan kekuatan dimata dunia.
e.
Teori
Neo Imperialisme
Teori
ini mencoba menjelaskan mengapa Nsb sampai saat ini belum sepenuhnya
berkembang. Salah satu jawaban penting adalah program pembangunan ekonomi telah
menimbulkan ketergantungan baru terhadap negara-negara kapitalis. Dengan kata
lain, pembangunan ekonomi justru membawa perekonomian NSB ke dalam penjajahan
(imperialisme) gaya baru, yaitu penjajahan yang bukan menggunakan kekuatan
militer, melaikan ekonomi.
f.
Teori
Lewis
Teori
Arthur Lewis mencoba menjelaskan bahwa pertumbuhan dan perkembangan ekonomi
suatu negara dapat dilakukan dengan meningkatkan pertumbuhan sektor industri.
Kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian telah menyebabkan produktivitas
tenaga kerja sama dengan nol. Pertumbuhan sektor industri akan menyebabkan
sebagian pekerja sektor pertanian pindah ke sektor industri. Perpindahan ini
tidak akan menurunkan output sektor pertanian sebab pekerja di sektor pertanian
sangat melimpah. Menurut Lewis, syarat yang dibutuhkan untuk menjadikan sektor
industri sebagai mesin pertumbuhan adalah investasi (barang modal) di sektor
industri harus ditingkatkan. Pada saat yang bersamaan , upah kerja disektor industri
harus ditetapkan lebih tinggi dari tingkat upah disektor pertanian. Perbedaan
tingkat upah tersebut akan menarik pekerja di sektor pertanian pindah ke sektor
industri.
g.
Teori
Pembangunan Neo Klasik
Teori
ini merupakan pengembangan kembali ide-ide awal dari teori Neo-Klasik untuk
diterapkan dalam pembangunan ekonomi dunia ketiga. Teori ini sangat percaya
bahwa pembangunan ekonomi di dunia ketiga akan berhasil bila menerapkan
prinsip-prinsip mekanisme pasar. Sebab, melalui mekanisme pasar (pertukaran), spesialisasi,
produktivitas, dan kualitas SDM diasah dan diarahkan, sehingga kualitas hidup
kolektif dapat ditingkatkan.
Teori
pembangunan Neo Klasik mengakui kemungkinan terjadinya kegagalan pasar (market failure) jika diterapkan
sepenuhnya di dunia ketiga. Karena itu teori ini sampai batas tertentu setuju
dengan adanya intervensi pemerintah. Seperti halnya Adam Smith, teori
iniberpendapat bahwa campur tangan yang terbaik adalah yang paling minimal (the minimal government is the best
government). Campur tangan yang paling diharapkan dari pemerintah adalah
memfasilitasi (facilitating) agar
mekanisme pasar berjalan seoptimal mungkin. Langkah konkrit yang dapat
dilakukan pemerintah, misalnya, adalah melakukan investasi sarana dan prasarana
fisik (jalan raya, pelabuhan, telekomunikasi) dan sosial (pendidikan dan
kesehatan). Pendekatan ini sering disebut sebagai pendekatan yang bersahabat
dengan pasar (market friendly approach).
referensi :
Rahardja, Prathama dan
Mandala Manurung, Teori Ekonomi Makro.
Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI, 2001.