Jumat, 28 Juni 2013

Restrukturisasi Perusahaan




A.     PENGERTIAN RESTRUKTURISASI
Perusahaan perlu mengevaluasi kinerjanya serta melakukan serangkaian perbaikan, agar tetap tumbuh dan dapat bersaing. Perbaikan ini akan dilaksanakan secara terus menerus, sehingga kinerja perusahaan makin baik dan dapat terus unggul dalam persaingan, atau minimal tetap dapat bertahan.
Salah satu strategi untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja perusahaan adalah dengan cara restrukturisasi. Restrukturisasi dapat berarti memperbesar atau memperkecil struktur perusahaan. Menurut beberapa ahli, definisi restrukturisasi adalah sebagai berikut :
1.     Menurut David F (1997)
Restrukturisasi, sering disebut sebagai downsizing atau delayering, melibatkan pengurangan perusahaan di bidang tenaga kerja, unit kerja atau divisi, ataupun pengurangan tingkat jabatan dalam struktur oganisasi perusahaan. Pengurangan skala perusahaan ini diperlukan untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas.
2.     Menurut Bramantyo (2004)
Strategi restrukturisasi digunakan untuk mencari jalan keluar bagi perusahaan yang tidak berkembang, sakit atau adanya ancaman bagi organisasi, atau industri diambang pintu perubahan yang signifikan. Pemilik umumnya melakukan perubahan dalam tim unit manajemen, perubahan strategi, atau masuknya teknologi baru dalam perusahaan. Selanjutnya sering diikuti oleh akuisisi untuk membangun bagian yang kritis, menjual bagian yang tidak perlu, guna mengurangi biaya akuisisi secara efektif. Hasilnya adalah perusahaan yang kuat, atau merupakan transformasi industri.

Strategi restrukturisasi memerlukan tim manajemen yang mempunyai wawasan untuk melihat ke depan, kapan perusahaan berada pada titik undervalued atau industri pada posisi yang matang untuk transformasi. Restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan.

B.     TUJUAN RESTRUKTURISASI
Menurut Bramantyo (2004) restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan. Bagi perusahaan yang telah go public, maksimalisasi nilai perusahaan dicirikan oleh tingginya harga saham perusahaan, dan harga tersebut dapat bertengger pada tingkat atas. Bertahannya harga saham tersebut bukan permainan pelaku pasar atau hasil goreng menggoreng saham, tetapi benar-benar merupakan cermin ekspektasi investor akan masa depan perusahaan.
Sejalan dengan perusahaan yang sudah go public, harga jual juga mencerminkan ekspektasi investor atas kinerja masa depan perusahaan. Sedangkan bagi yang belum go public, maksimalisasi nilai perusahaan dicerminkan pada harga jual perusahaan tersebut.

C.      JENIS-JENIS RESTRUKTURISASI
Menurut Bramantyo (2004) restrukturisasi dapat dikategorikan ke dalam tiga jenis, yaitu :
1.     Restrukturisasi Portofolio atau Asset
Menurut Bramantyo (2004), restrukturisasi portofolio merupakan kegiatan penyusunan portofolio perusahaan supaya kinerja perusahaan menjadi semakin baik. Yang termasuk ke dalam portofolio perusahaan adalah setiap aset, lini bisnis, divisi, unit usaha atau SBU (Strategic Business Unit), maupun anak perusahaan.
2.     Restrukturisasi Modal atau Keuangan
Menurut Bramantyo (2004), restrukturisasi keuangan atau modal adalah penyusunan ulang komposisi modal perusahaan supaya kinerja keuangan menjadi lebih sehat. Kinerja keuangan dapat dievaluasi berdasarkan laporan keuangan, yang terdiri dari neraca, rugi/laba, laporan arus kas, dan posisi modal perusahaan.
Berdasarkan data dalam laporan keuangan perusahaan, akan dapat diketahui tingkat kesehatan perusahaan. Kesehatan perusahaan dapat diukur berdasarkan rasio kesehatan, antara lain tingkat efisiensi (efficiency ratio), tingkat efektifitas (effectiveness ratio), profitabilitas (profitability ratio), tingkat likuiditas (liquidity ratio), tingkat perputaran aset (asset turn over), leverage ratio dan market ratio. Selain itu, tingkat kesehatan dapat dilihat dari profil risiko tingkat pengembalian (risk return profile).
3.     Restrukturisasi Manajemen atau Organisasi
Menurut Bramantyo (2004), restrukturisasi manajemen dan organisasi, merupakan penyusunan ulang komposisi manajemen, struktur organisasi, pembagian kerja, sistem operasional, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah managerial dan organisasi. Dalam hal restrukturisasi manajemen atau organisasi, perbaikan kinerja dapat diperoleh melalui berbagai cara, antara lain dengan pelaksanaan yang lebih efisien dan efektif, pembagian wewenang yang lebih baik sehingga keputusan tidak berbelit-belit, dan kompetensi staf yang lebih mampu menjawab permasalahan di setiap unit kerja.
Menurut Adler (2011) restrukturisasi dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok besar, yaitu yang pertama restrukturisasi aset meliputi akuisisi, merger, divestasi. Kedua, restrukturisasi kepemilikan meliputi spin-off, split-ups, equity carve-out. Ketiga, restrukturisasi hutang meliputi exchange offers, kebangkrutan, likuidasi. Keempat, restrukturisasi joint venture.

Teori-teori Ekonomi Pembangunan



a.   Teori Adam Smith
Adam Smith (1723-1790) melihat pembangunan ekonomi sebagai proses pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan mekanisme pasar. Syarat yang dibutuhkan untuk mencapainya adalah investasi dan spesialisasi yang dikontrol lewat mekanisme pasar. Peran pemerintah dalam hal ini hanyalah mengupayakan agar mekanisme pasar dapat berjalan baik dengan cara memelihara keamanan, menegakkan hukum, menyediakan barang publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
Tiga unsur utama dalam proses pertumbuhan hasil produksi, yaitu :
1.      Sumber daya manuasia, yaitu pertumbuhan penduduk.
2.      Pertambahan dalam persediaan barang modal (akumulasi modal) karena tabungan masyarakat diinvestasikan oleh para pemilik modal dengan harapan memperoleh keuntungan.
3.      Spesialisasi dan pembagian kerja disertai perluasan pasar dan perkembangan perdagangan, baik perdagangan dalam negeri maupun internasional.
Adam Smith memandang pertambahan penduduk sebagai faktor penunjang pertumbuhan ekonomi, karena pertambahan penduduk akan memperluas pasar yang selanjutnya akan mempertinggi tingkat spesialisasi dan pembagian kerja. Sehingga, teknologi dan inovasi akan dapat meningkat yang nanatinya juga akan meningkatkan produktivitas, baik di sektor pertanian maupun di sektor perdagangan dan industri. Kenaikan produktivitas menyebabkan kegiatan ekonomi berkembang yang selanjutnya akan menaikkan pendapatan nasional.

 b.   Teori Malthus
Thomas Robert Malthus (1766-1834) menyoroti keterkaitan antara pertambahan ekonomi dengan pertambahan penduduk. Ekonomi hanya akan bertumbuh dalam jangka panjang jika pertambahan penduduk lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi. Menurut Malthus, pertambahan penduduk yang menurut deret ukur, sementara pertumbuhan pangan yang menurut deret hitung, menyebabkan perekonomian untuk generasi mendatang cenderung suram. Dalam arti generasi yang akan datang cenderung mengalami kekurangan pangan. Hal itu bisa dihindari jika pertambahan penduduk dikendalikan. Di Indonesia, cara berpikir Malthus memberikan instruksi bagi pelaksanaan kebijakan kependudukan, khususnya melalui program Keluarga Berencana (KB).
  
    c.    Teori Karl Marx
Karl Marx (1818-1883) memandang proses kemajuan ekonomi sebagai proses evolusi sosial. Menurutnya, faktor penndinamis perkembangan ekonomi adalah kemajuan teknologi. Pada awalnya, kemajuan teknologi dikuasai dan disalahgunakan oleh sekelompok kecil masyarakat, yang oleh Marx disebut kaum borjuis atau kapitalis. Dengan memanfaatkan kekuatan politik dan pasar, para pemilik modal terus mengakumulasi keuntungan mereka dalam bentuk penambahan stok barang modal. Penambahan stok barang modal dalam jangka panjang tidak diimbangi dengan hasil yang memadai, karena pasar terus melemah akibat perilaku pemilik modal yang terus menerus mengeksploitasi buruh.
Pada saatnya nanti, kaum buruh akan memberontak dan menang. Barang modal yang ada bukan lagi merupakan milik pribadi (pemilik modal), melainkan milik bersama. Zaman tersebutlahbukanlah yang disebut sebagai zaman Sosialisme. Tetapi zaman sosialisme bukanlah puncak keemasan kaum buruh, sebab akan hadir zaman komunisme yang bercirikan tidak adanya pemerintahan. Manusia bekerja bukan hanya untuk makan, tetapi sebagai bagian dari ekspresi diri.
Oleh para pemimpin Komunis Rusia, teori pembangunan Karl Marx yang bersifat evolusioner berubah menjadi teori pembangunan yang revolusioner dengan melakukan beberapa tindakan, yaitu :
1.      Merebut kekuasaan dengan kekerasan dari tangan Tsar Rusia,
2.      Membentuk monopoli politik dengan mendirikan partai mayoritas tunggal,
3.      Monopoli kekuatan militer
4.      Mempercepat proses kemajuan ekonomi dengan menggunakan mekanisme non pasar, yaitu perencanaan terpusat. 

    d.   Teori Rostow
Teori-teori ini melihat pembangunan ekonomi sebagai proses perubahan yang bersifat garis lurus dan bertahap. Salah satu teori yang terkenal adalah teori W.W. Rostow tentang tahap-tahap pertumbuhan ekonomi. Menurut Rostow, suatu perekonomian akan berkembang menjadi perekonomian maju dalam lima tahap, yaitu :

1.      Tahap Perekonomian Tradisional
Kegiatan ekonomi masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sendiri. Produktivitas masih rendah, sementara aplikasi teknologi dan manajemen masih sangat terbatas. Ciri-ciri tahap ini menurut Rostow, yaitu :
a.       Tingkat produksi per kapita dan produktivitas per pekerja masih sangat rendah, karena ilmu pengetahuan modern dan teknologi belum dikenal.
b.      Sebagian besar tenaga kerja berada di sektor pertanian.
c.       Struktur sosial bersifat hirarkis/feodal.
d.      Hubungan keluarga masih sangat erat dan kekuasaan dipegang oleh mereka yang mempunyai tanah luas.

2.      Tahap Pra Lepas Landas
Adalah tahap dimana perekonomian mampu bertumbuh dan berkembang dengan kekuatan mandiri dan tidak terjadi seketika. Beberapa indikator yang dapat dilihat adalah membaiknya kualitas SDM, makin cepatnya akumulasi pemupukan modal, dan makin berfungsinya lembaga-lembaga ekonomi modern.
Tahap ini merupakan masa transisi dimana masyarakat mempersiapkan diri untuk mencapai pertumbuhan dengan kekuatan mandiri. Prasyarat yang harus dipenuhi dahulu untuk dapat lepas landas adalah adanya perubahan yang cukup fundamental di bidang ekonomi, politik, sosial budaya, dan sistem nilai.

3.      Tahap Lepas Landas (Take Off)
Tahap yang ditandai dengan tingginya pertumbuhan ekonomi dan investasi. Penerapan teknologi dan manajemen modern makin luas dan intensif. Struktur ekonomi juga makin seimbang dan kuat, dimana peranan sektor ekonomi modern (industri dan jasa) makin besar.
Tahap ini diawali dengan perubahan yang drastis, baik di bidang sosial maupun politik, terciptanya kemajuan ekonomi yang pesat karena inovasi-inovasi dan terbukanya pasar-pasar baru. Semuanya itu meningkatkan investasi yang selanjutnya mempercepat laju pertumbuhan pendapatan nasional di atas tingkat pertambahan penduduk.
Tiga ciri negara yang telah lepas landas menurut Rostow, yaitu :
§    Meningkatkan jumlah investasi dari < 5% menjadi > 10% dari Produk Nasional Neto.
§  Perkembangan satu atau beberapa sektor industri dengan tingkat laju pertumbuhan yang tinggi, yang dapat memacu sektor-sektor lain (disebut leading sector).
§  Terciptanya suatu rangka dasar politik, sosial dan lembaga-lembaga yang menyebabkan pertumbuhan dapat berlangsung terus yang didukung dengan penggunaan sumber modal dalam negeri.

4.     Tahap Kedewasaan (Maturity)
Tahap ini diartikan sebagai suatu periode di mana masyarakat sudah secara efektif menggunakan teknologi modern pada sebagian besar faktor-faktor produksi dan kekayaan alamnya. Dalam hal ini sektor-sektor ekonomi berkembang dengan pesat; leading sector di masa lepas landas biasanya mengalami kemunduran, tetapi digantikan.
Pada tahap ini, tingkat pertumbuhan ekonomi tidak lagi setinggi tahap lepas lendas. Namun menurunnya tingkat perubahan kuantitas diimbangi dengan pertumbuhan hal-hal yang kualitatif, sehingga perekonomian makin kuat dan mandiri.

5.     Tahap Konsumsi Massa Tingkat Tinggi (Hing Mass Consumption)
Dalam tahap ini, tingkat konsumsi masyarakat sudah sangat tinggi, terutama konsumsi energi. Gambaran nyata tentang keadaan ini dapat dilihat pada kehidupan masyarakat di Eropa Barat, Amerika Utara, dan Jepang.
Ciri-ciri tahap ini, yaitu :
§  Adanya jaminan yang lebih baik bagi angkatan kerja.
§  Tersedianya konsumsi bagi rakyat yang semakin memadai.
§  Negara mencari perluasan kekuatan dimata dunia.

e.       Teori Neo Imperialisme
Teori ini mencoba menjelaskan mengapa Nsb sampai saat ini belum sepenuhnya berkembang. Salah satu jawaban penting adalah program pembangunan ekonomi telah menimbulkan ketergantungan baru terhadap negara-negara kapitalis. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi justru membawa perekonomian NSB ke dalam penjajahan (imperialisme) gaya baru, yaitu penjajahan yang bukan menggunakan kekuatan militer, melaikan ekonomi.

f.       Teori Lewis
Teori Arthur Lewis mencoba menjelaskan bahwa pertumbuhan dan perkembangan ekonomi suatu negara dapat dilakukan dengan meningkatkan pertumbuhan sektor industri. Kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian telah menyebabkan produktivitas tenaga kerja sama dengan nol. Pertumbuhan sektor industri akan menyebabkan sebagian pekerja sektor pertanian pindah ke sektor industri. Perpindahan ini tidak akan menurunkan output sektor pertanian sebab pekerja di sektor pertanian sangat melimpah. Menurut Lewis, syarat yang dibutuhkan untuk menjadikan sektor industri sebagai mesin pertumbuhan adalah investasi (barang modal) di sektor industri harus ditingkatkan. Pada saat yang bersamaan , upah kerja disektor industri harus ditetapkan lebih tinggi dari tingkat upah disektor pertanian. Perbedaan tingkat upah tersebut akan menarik pekerja di sektor pertanian pindah ke sektor industri. 
g.      Teori Pembangunan Neo Klasik
Teori ini merupakan pengembangan kembali ide-ide awal dari teori Neo-Klasik untuk diterapkan dalam pembangunan ekonomi dunia ketiga. Teori ini sangat percaya bahwa pembangunan ekonomi di dunia ketiga akan berhasil bila menerapkan prinsip-prinsip mekanisme pasar. Sebab, melalui mekanisme pasar (pertukaran), spesialisasi, produktivitas, dan kualitas SDM diasah dan diarahkan, sehingga kualitas hidup kolektif dapat ditingkatkan.
Teori pembangunan Neo Klasik mengakui kemungkinan terjadinya kegagalan pasar (market failure) jika diterapkan sepenuhnya di dunia ketiga. Karena itu teori ini sampai batas tertentu setuju dengan adanya intervensi pemerintah. Seperti halnya Adam Smith, teori iniberpendapat bahwa campur tangan yang terbaik adalah yang paling minimal (the minimal government is the best government). Campur tangan yang paling diharapkan dari pemerintah adalah memfasilitasi (facilitating) agar mekanisme pasar berjalan seoptimal mungkin. Langkah konkrit yang dapat dilakukan pemerintah, misalnya, adalah melakukan investasi sarana dan prasarana fisik (jalan raya, pelabuhan, telekomunikasi) dan sosial (pendidikan dan kesehatan). Pendekatan ini sering disebut sebagai pendekatan yang bersahabat dengan pasar (market friendly approach).


referensi :


Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Makro. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI, 2001.

Masalah dan Kebijakan Ekonomi di Negara-negara Sedang Berkembang



            Dari pembahasan tentang karakteristik NSB dapat disimpulkan bahwa masalah mendasar yang dihaadapi adalah kelemahan di sisi permintaan dan penawaran agregat.
      a.      Permintaan dan Penawaran Agregat
  •       Permintaan Agregat
            Jumlah penduduk NSB yang besar tidak diimbangi dengan permintaan efektif yang besar, karena rendahnya tingkat kehidupan. Lemahnya permintaan efektif akan menyulitkan pengembangan sektor industri, yang baru mencapai biaya minimum bila skala produksi sangat besar.
            Rendahnya derajat kehidupan seringkali membuat rakyat di NSB tidak mampu membeli kebutuhan kebutuhan pokok, baik yang bersifat konsumtif maupun investasi SDM. Misalnya, makanan bergizi dan pendidikan yang merupakan komoditas inventatif.
            Rendahnya daya beli komoditas makanan, obat obatan, dan pendidikan akan melemahkan pertumbuhan dan perkembangan sektor swasta. Padahal perkembangan sektor swasta amat dibutuhkan untuk memperluas kesempatan kerja. Berkembangnya sektor swasta juga akan memperluas sumber penerimaan (pajak) negara.
  •      Penawaran Agregat
            Kelemahan penawaran agregat berkaitan erat dengan rendahnya produktivitasnya, minimnya stok barang modal, serta ketergantungan yang besar pada sektor pertanian dan atau primer. Akibatnya, selain jumlahnya sangat kecil, elastisitas penawaran juga sangat inelastis. Dalam bahasa ekonomi, rendahnya penawaran agregat memiliki arti rendahnya pertumbuhan ekonomi, yang mempunyai dampak terhadap rendahnya pertambahan kesempatan kerja. Rendahnya kesempatan kerja akan menyebabkan rendahnya pertumbuhan pasar domestik, yang menahan keinginan investor menanamkan modalnya.

      b.     Kebijakan-kebijakan Pembangunan
            Lemahnya sisi permintaan dan penawaran agregat menyebabkan perekonomian NSB seolah-olah berada dalam lingkaran permasalahan tanpa ujung pangkal. Karena itu campur tangan pemerintah, baik melalui kebijakan ekonomi maupun kebijakan nonekonomi amat diperlukan untuk memutuskan mata rantai permasalahan tersebut.

          1)     Kebijakan Ekonomi
            Kebijakan moneter, fiskal, dan ekonomi internasional secara teoritis dapat digunakan pemerintah untuk memperbaiki kondisi perekonomian.
  •     Kebijakan Moneter
      Kebijakan moneter dapat memperbesar kemampuan penawaran agregat melalui pemberian kredit, khususnya kepada kelompok usaha kecil dan menengah (UKM). Kebijakan moneter juga dapat memperbesar permintaan agregat, khususnya untuk kebutuhan pokok yang sangat penting, seperti perumahan.

  •        Kebijakan Fiskal
      Kebijakan fiskal melalui subsidi dapat meningkatkan daya beli dan atau daya investasi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tetap. Misalnya subsidi BBM pada masa lalu sangat menolong masyarakat yang menggunakan minyak tanah untuk keperluan sehari-hari.
      Di sisi lain, kebijakan fiskal dapat menahan laju perilaku konsumtif masyarakat kaya dan berpendapatan tinggi. Hal ini dilakukan lewat kebijakan pajak penghasilan (PPh) progresif dan pajak pertambahan nilai (PPN), khususnya untuk barang mewah (PPnBM).

  •     Kebijakan Ekonomi Internasional
      Umumnya pemimpin NSB lebih memilih kebijakan ekonomi terbuka (melakukan kerjasama hubungan ekonomi dengan luar negeri). Sebab kebijakan ini akan membuka akses pasar ekspor bagi produk-produk mereka, sekaligus membuka sumber pengadaan barang modal dan bahan baku industri dari negara lain. Secara teoritis, jika pengelolaan baik dan transparan kebijakan ekonomi terbuka akan mempercepat proses pembangunan ekonomi.
      Beberapa kebijakan ekonomi yang umumnya dipilih oleh NSB adalah kebijakan-kebijakan promosi ekspor, substitusi ekspor, dan proteksi industri.

         2)     Kebijakan NonEkonomi
            Kebijakan non ekonomi yang dapat ditempuh pemerintah antara lain penegakan hukum, memperbaiki kondisi demokrasi, desentralisasi atau pengembangan otonomi daerah.
 
     c.      Utang Luar Negeri
            Salah satu persoalan terbesar yang dihadapi negara-negara dunia ketiga adalah besarnya utang luar negeri (ULN). Pembahasan ULN dunia ketiga menjadi sangat relevan, karena salah satu faktor penyebab krisis ekonomi di Amerika Selatan periode 1990an dan Asia Timur periode 1990an adalah besarnya ULN, terutama disektor swasta.
      ·        Utang Luar Negeri Pemerintah
      Utang luar negeri pemerintah (ULNP) adalah pinjaman pemerintah dari lembaga-lembaga bantuan keuangan internasional, khususnya Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional. Pinjaman tersebut diberikan untuk mempercepat proses pembangunan. Sebab, untuk menjalakan fungsi-fungsi pemerintahan yang ideal, maka anggaran pemerintah harus sangat besar, sementara kemampuan keuangan negara sangat lemah.
      Namun dibalik manfaat, terdapat juga risiko-risiko ULNP, terutama kebocoran inefisiensi penggunaan dana, baik karena kesalahan atau kekurangan manajerial maupun karena korupsi.
      
       ·        Utang Luar Negeri Swasta
      Utang luar negeri swasta (ULNS) dilakukan berdasarkan pertimbangan bisnis. Lembaga-lembaga keuangan internasional baru akan memberi pinjaman kepada sektor swasta, jika memenuhi pertimbangan-pertimbangan finansial. Kadang-kadang pemberi pinjaman meminta jaminan pemerintahan atas utang swasta. Hal ini disebut public guarantee debt.
      Karena dasar pertimbangan utamanya adalah untung rugi, maka ULNS mempunyai syarat dan beban yang lebih berat. Umpamanya, janka waktu pinjaman relatif pendek dengan tingkat bunga pinjaman tinggi.

      d.     Rasio Beban Utang Luar Negeri
            Rasio beban ULN merupakan indikator yang digunakan untuk mrlihat seberapa besar beban utang luar negeri suatu negara. Biasanya rasio ULN dikaitkan dengan jumlah PDB atau jumlah ekspor.
      ·        Rasio ULN / PDB
      Angka ULN/PDB menunjukan berapa dari persentase ULN terhadap output. Jika rasionya 60% berarti jumlah ULN adalah 60% PDB. Makin besar angkanya, dianggap makin buruk.

     ·        Debt Service Ratio (DSR)
      Debt Service Ratio adalah angka yang menunjukan berapa persen nilai bunga dan cicilan ULN yang harus dibayar terhadap total ekspor.

DSR = Bunga + Cicilan
                   Ekspor

referensi :
Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Makro. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI, 2001.