Selasa, 25 Juni 2013

Tentang Cyberbully (part 1)



Apasih cyberbully? 
Ini merupakan aksi dimana seorang remaja bertindak di luar batas kepada remaja lain dengan cara mengirim pesan yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya. Medianya bisa berupa SMS, e-mail, status di facebook, twitter, chatroom dan sebagainya. Di sejumlah negara maju, cyberbullying menjadi salah satu subyek yang mendapat perhatian cukup serius dari pada orang tua dan guru. Mereka khawatir anak-anak yang sering berselancar di internet akamn menjadi korban aksi tak bertanggung jawab ini.

Pengguna internet pun harus beretika. Ketika menjelajah dan berinteraksi di Internet, pernahkah Anda merasa ada etika yang dilanggar? Pernahkah Anda merasa dilecehkan, dihina atau bahkan disakiti? Pernahkah Anda kemudian merasa kalau pengguna internet di Indonesia masih kurang beretika?

Selama 10 tahun terakhir, internet berkembang pesat. Menilik data majalah Tempo edisi 4 – 10 Februari 2013, pengguna internet tahun 2002 hanya 4,5 juta orang atau 4,24% penduduk. Tahun 2012 jumlahnya melonjak menjadi 55 juta atau 22,1% penduduk. Secara kualitas jika pada tahun 2002 melalui modem 56k dibutuhkan waktu 12,5 menit untuk mengunduh sebuah lagu, di tahun 2012 cukup 18 detik saja. Sementara membuka halaman situs pada tahun 2002 membutuhkan waktu 16 detik, tahun 2012 cukup 6 detik saja.

Peningkatan kuantitas dan kualitas internet, ternyata tidak disertai peningkatan kualitas etika penggunanya. Netiket atau nettiquette, yang merupakan etika dalam berkomunikasi di dunia maya ternyata belum banyak dipahami oleh pengguna internet. Padahal kelemahan utama komunikasi di dunia maa adalah kita jarang mengetahui kondisi emosi ataupun karakter lawan interaktif kita.

Penelitian yang dilakukan oleh ICT Watch di tahun 2011 terhadap 300 responden di Pontianak, Surabaya, Semarang, Medan, Yogyakarta mencatat 68% responsen menyatakan bahwa saat orang lain menyampaikan ekspresinya lewat internet mereka belum beretika. Survey ICT Watch yang lain terhadap 475 responden mencatat bahwa pengguna internet yang pelakunya sudah beretika adalah forum (35%), Wiki (28%), Blog (16%), Mailing list (10%), Micro Blogging & Social Network (5%), dan Chat Room (1%).

Awalnya internet hanya digunakan oleh seglintir orang saja. Lambat laun akhirnya perpindahan dari dunia nyata ke dunia maya benar-benar terjadi. Semakin banyaknya pengguna internet akhirnya membentuk sebuah jaringan sosial dengan berbagai macam bentuk. Internet menjadi sarana komunikasi praktis seperti dunia nyata, orang bisa bertegur sapa dengan orang lainnya.

Bagi sebagian orang internet adalah sarana untuk mencurahkan isi hati terdalam. Lihat saja dalam sehari orang bisa berkali-kali posting update status di facebook atau ngetweet tentang hal-hal yang berkaitan dengan dirinya. Apalagi dengan adanya blog yang bagaikan catatan pribadi rahasia. Orang dengan ringan bisa menuliskan perasaannya yang terdalam dan biasanya justru sulit bila orang itu diminta untukl mengatakannya secara langsung.

Boleh saja. Internet adalah teknologi, karena menggunakan komputer dan perangkat canggih lainnya. Namun harus selalu diingat di dalam internet ada manusia yang saling berinteraksi, sehingga akhirnya dirasakan perlunya etika, sopan santun dan tata krama dalam menggunakan internet.
Sayangnya tidak mungkin bagi seseorang untuk diedukasi dengan matang sebelum akhirnya bisa menggunakan internet. Tidak seperti orang yang mengemudi harus punya SIM, untuk berinternet orang tidak diharuskan memiliki surat izin berinternet, walaupun sebenarnya internet juga memiliki aturan agar setiap penggunanya selalu bisa merasa nyaman dalam aktivitasnya berinternet.

Internet diakui dapat menyatukan semua orang di seluruh penjuru dunia. Artinya setiap orang dengan latar belakang kehidupan yang berbeda, berbagai usia, tingkat pendidikan dan sifat yang majemuk itu berkumpul menjadi satu berinteraksi dengan lainnya di internet. Perlu adanya suatu aturan baku tentang cara berkomunikasi di internet. Walaupun aturan ini tidak dibuat tertulis tetapi tetap harus dihormati oleh para pengguna internet.

referensi : Nuansa (2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar