A. PENGERTIAN RESTRUKTURISASI
Perusahaan perlu mengevaluasi kinerjanya
serta melakukan serangkaian perbaikan, agar tetap tumbuh dan dapat bersaing.
Perbaikan ini akan dilaksanakan secara terus menerus, sehingga kinerja
perusahaan makin baik dan dapat terus unggul dalam persaingan, atau minimal
tetap dapat bertahan.
Salah satu strategi untuk memperbaiki dan
memaksimalkan kinerja perusahaan adalah dengan cara restrukturisasi.
Restrukturisasi dapat berarti memperbesar atau memperkecil struktur perusahaan.
Menurut beberapa ahli, definisi restrukturisasi adalah sebagai berikut :
1. Menurut David F (1997)
Restrukturisasi, sering disebut sebagai
downsizing atau delayering, melibatkan pengurangan perusahaan di bidang tenaga
kerja, unit kerja atau divisi, ataupun pengurangan tingkat jabatan dalam struktur
oganisasi perusahaan. Pengurangan skala perusahaan ini diperlukan untuk
memperbaiki efisiensi dan efektifitas.
2. Menurut Bramantyo (2004)
Strategi restrukturisasi digunakan untuk
mencari jalan keluar bagi perusahaan yang tidak berkembang, sakit atau adanya
ancaman bagi organisasi, atau industri diambang pintu perubahan yang
signifikan. Pemilik umumnya melakukan perubahan dalam tim unit manajemen,
perubahan strategi, atau masuknya teknologi baru dalam perusahaan. Selanjutnya
sering diikuti oleh akuisisi untuk membangun bagian yang kritis, menjual bagian
yang tidak perlu, guna mengurangi biaya akuisisi secara efektif. Hasilnya
adalah perusahaan yang kuat, atau merupakan transformasi industri.
Strategi restrukturisasi memerlukan tim
manajemen yang mempunyai wawasan untuk melihat ke depan, kapan perusahaan
berada pada titik undervalued atau industri pada posisi yang matang untuk
transformasi. Restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan
memaksimalisasi kinerja perusahaan.
B. TUJUAN RESTRUKTURISASI
Menurut Bramantyo (2004) restrukturisasi
perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan.
Bagi perusahaan yang telah go public, maksimalisasi nilai perusahaan dicirikan
oleh tingginya harga saham perusahaan, dan harga tersebut dapat bertengger pada
tingkat atas. Bertahannya harga saham tersebut bukan permainan pelaku pasar
atau hasil goreng menggoreng saham, tetapi benar-benar merupakan cermin
ekspektasi investor akan masa depan perusahaan.
Sejalan dengan perusahaan yang sudah go
public, harga jual juga mencerminkan ekspektasi investor atas kinerja masa
depan perusahaan. Sedangkan bagi yang belum go public, maksimalisasi nilai
perusahaan dicerminkan pada harga jual perusahaan tersebut.
C. JENIS-JENIS RESTRUKTURISASI
Menurut Bramantyo (2004) restrukturisasi
dapat dikategorikan ke dalam tiga jenis, yaitu :
1. Restrukturisasi Portofolio atau
Asset
Menurut
Bramantyo (2004), restrukturisasi portofolio merupakan kegiatan penyusunan
portofolio perusahaan supaya kinerja perusahaan menjadi semakin baik. Yang
termasuk ke dalam portofolio perusahaan adalah setiap aset, lini bisnis,
divisi, unit usaha atau SBU (Strategic Business Unit), maupun anak perusahaan.
2. Restrukturisasi Modal atau
Keuangan
Menurut Bramantyo (2004), restrukturisasi
keuangan atau modal adalah penyusunan ulang komposisi modal perusahaan supaya
kinerja keuangan menjadi lebih sehat. Kinerja keuangan dapat dievaluasi
berdasarkan laporan keuangan, yang terdiri dari neraca, rugi/laba, laporan arus
kas, dan posisi modal perusahaan.
Berdasarkan data dalam laporan keuangan
perusahaan, akan dapat diketahui tingkat kesehatan perusahaan. Kesehatan
perusahaan dapat diukur berdasarkan rasio kesehatan, antara lain tingkat
efisiensi (efficiency ratio), tingkat efektifitas (effectiveness ratio),
profitabilitas (profitability ratio), tingkat likuiditas (liquidity ratio),
tingkat perputaran aset (asset turn over), leverage ratio dan market ratio.
Selain itu, tingkat kesehatan dapat dilihat dari profil risiko tingkat
pengembalian (risk return profile).
3. Restrukturisasi Manajemen atau
Organisasi
Menurut Bramantyo (2004), restrukturisasi
manajemen dan organisasi, merupakan penyusunan ulang komposisi manajemen,
struktur organisasi, pembagian kerja, sistem operasional, dan hal-hal lain yang
berkaitan dengan masalah managerial dan organisasi. Dalam hal restrukturisasi
manajemen atau organisasi, perbaikan kinerja dapat diperoleh melalui berbagai
cara, antara lain dengan pelaksanaan yang lebih efisien dan efektif, pembagian
wewenang yang lebih baik sehingga keputusan tidak berbelit-belit, dan
kompetensi staf yang lebih mampu menjawab permasalahan di setiap unit kerja.
Menurut Adler (2011) restrukturisasi dapat
dikelompokkan menjadi empat kelompok besar, yaitu yang pertama restrukturisasi
aset meliputi akuisisi, merger, divestasi. Kedua, restrukturisasi kepemilikan
meliputi spin-off, split-ups, equity carve-out. Ketiga, restrukturisasi hutang
meliputi exchange offers, kebangkrutan, likuidasi. Keempat, restrukturisasi
joint venture.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar